Keresahan Masyarakat Dikarenakan Pencemaran Lingkungan oleh Pabrik Pengolahan Sagu yang Beroperasi di Sungai Eti.

LEPANEWS.COM, Masyarakat menjadi terganggu dan terjadi pencemaran lingkungan dengan limbah pengolahan sagu yang menibulkan bau busuk dan penumpukan limbah ampas sagu yang di buang ke dalam sungai menyebabkan endapan limbah dan menimbulkan bau yang menyengat di seputaran pabrik pengolahan sehingga menganggu masyarakat yang beraktifitas di seputaran sungai ety. Demikian yang disampaikan oleh salah seorang masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media kemarin Jumat 8 september 2023.

Lokasi pabrik pengolahan sagu tersebut terletak di desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat. Atas pengakuan warga tersebut

Bacaan Lainnya
banner 300250

“perausahan sagu sudah beroperasi kurang lebih dua tahun di Desa Eti te tapi tidak ada dampak maanfaat terhadap warga sekitar desa eti tetapi yang ada hanya bauh busuk dan limbah yang kita terima sehingga Sungai Eti tidak dapat kita gunakan untuk mandi, apalagi pada musin kemarau sekarang ini limbah sangat menumpuk di dalam sungai, dan rasanya kepedulian pemerintah daerah terutama Dinas Lingkungan Hidup sangat tidak peduli dengan persoalan lingkungan.

” Pada saat kami dari media menanyakan apakah sudah disampaikan masalah ini kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup ? dari pihak masyarakat menjawab bahwa persoalan ini sudah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup tetapi belum ada respons sampai sore kemarin.

Dan harapan yang mereka inginkan yaitu penataan ulang atau diambil tidakan oleh pemerintah dan limbah sagu tersebut jangan langsung di buang ke dalam sungai mengingat sungai Eti merupakan salah satu dari tiga sungai bersejarah di bumi yang di juluki saka mese nusa ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *