Kemenkumham Diminta Tindak Oknum Petugas Lapas Kelas III Dobo Yang Menganiaya Tahanan

LEPANEWS.COM, Dobo, (Kepulauan Aru), -Peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku pada hari Kamis 15 Juni 2023 tidak lepas dari persoalan internal kelembagaan di bawah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Pasalnya, dugaan pemberian sangsi tegas jarang dilakukan mengakibatkan oknum sipir lapas masih saja berlaku nakal.
Di Lapas Kelas III Dobo, MG seorang tahanan wanita titipan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum sipir berinisial F.

MG dianiaya hingga dilarikan ke RSUD Cenderawasih Dobo untuk mendapat perawatan medis. Kasus ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru.

Publik berharap, penganiayaan disertai pelecehan terhadap tahanan wanita di Lapas Kelas III Dobo menjadi perhatian serius Kemenkumham.

“Kami minta insiden ini ditanggapi serius oleh Kemenkumham. Pelaku harus ditindak tegas,” ungkap sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut mereka yang merahasiakan nama, insiden penganiayaan terhadap seorang tahanan wanita di Lapas Kelas III Dobo merupakan sebuah tindakan tidak terpuji yang memicu emosi kaum hawa lebih khusus kaum hawa di Kepulauan Aru.

“Ini yang perlu kami tegaskan. Jadi sekali lagi kami berharap, Kemenkumhan serius. Ya, memang kasus ini sudah ditangan Polisi. Bahkan permasalahan ini pihak korban melalui Ketua Etnis Kei, Marthen Putnarubun juga, sementara mencari solusi terbaik, tetapi Kemenkumham mesti mengambil sikap tegas sehingga kejadian serupa tidak terulang,” tandas mereka. (**)

Pos terkait