Lepanews.com, Bula, Jamkesnews – Pada zaman sekarang, teknologi terus berkembang pesat dan memberikan dampak besar bagi cara kita hidup dan bekerja. Hal ini juga dilakukan oleh BPJS Kesehatan agar Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin puas dengan layanan yang diberikan.
Muhammad Amin Lausiry (44) merupakan salah satu Peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah – Pegawai Negeri (PPU PN) yang telah merasakan manfaat dari aplikasi mobile JKN.
Pria yang sering disapa Amin ini, menceritakan bahwa ia sempat cemas dan khawatir karena kartu JKN yang biasa ia gunakan untuk berobat telah hilang. Karena kesibukan pekerjaan, sehingga ia belum sempat mencari informasi tentang prosedur yang harus dilakukan jika ingin berobat di fasilitas kesehatan dan kartu JKN miliknya telah hilang.
“Awalnya itu kartu JKN saya hilang, cuman karena kesibukan kerja jadi saya belum sempat untuk mengurusnya. Kemudian saya ingat kalau ada Ibu Elsa selaku Kepala Kantor Kabupaten Seram Bagian Timur BPJS Kesehatan. Jadi saya langsung menghubungi beliau untuk menanyakan apa saja prosedurnya jika ingin membuat kartu JKN lagi karena kartu saya hilang. Kemudian beliau menyampaikan kepada saya bahwa sekarang sudah tidak ada lagi pencetakan kartu JKN, dan saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi mobile JKN,” cerita Amin.
Setelah itu, Amin mengunduh aplikasi mobile JKN dan melihat bermacam-macam fitur di aplikasi mobile JKN yang bisa digunakan.
“Selesai mengunduh aplikasi tersebut, kemudian saya cek-cek apa saja fitur yang bisa digunakan pada aplikasi tersebut. Salah satu fiturnya itu kartu KIS Digital. Kini saya tidak perlu khawatir lagi apabila kehilangan kartu JKN. Cukup dengan menunjukkan KIS digital di handphone saya, maka saya sudah bisa mendapatkan pelayanan,” jelas Amin.
Amin menambahkan, dengan adanya kartu KIS Digital, maka Peserta JKN dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga. Jadi, jika peserta lupa membawa kartu JKN, peserta tidak perlu buang waktu dan biaya untuk pulang ke rumah mengambil kartu JKN atau KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mengakses pelayanan Kesehatan pada fasilitas Kesehatan. Hanya menggunakan kartu KIS Digital yang berada di handphone.
Ia pun mengutarakan bahwa selain dapat menampilkan KIS Digital, ia dapat memanfaatkan Mobile JKN untuk keperluan lain, mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, informasi tagihan dan pembayaran iuran.
“Ada juga fitur pindah faskes jika kita ingin pindah ke fasilitas kesehatan yang lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dan terdapat banyak juga fitur lainnya yang tidak kalah bermanfaat, seperti fitur perubahan data peserta, fitur antrean online, fitur skrining riwayat kesehatan, fitur pengecekan status kepesertaan, dan lainnya,” ucap Amin.
Amin memberikan apresiasi atas inovasi teknologi dari BPJS Kesehatan tersebut.
“Saya takjub dengan inovasi aplikasi mobile JKN ini, aplikasi ini sangat praktis. Dengan satu genggaman, kita bisa mendapatkan banyak fungsi tanpa perlu repot-repot lagi ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Amin.
Pria yang menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi pada Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur ini pun mengajak teman-temannya di Kantor Bawaslu untuk mengunduh aplikasi mobile JKN.
“Karena aplikasi ini sangat berguna, akhirnya saya juga bilang sama teman-teman saya semuanya untuk unduh aplikasi mobile JKN. Informasi penting ini juga akan saya teruskan ke keluarga dan sanak saudara saya,” tutur Amin.
Tak lupa, Amin juga menghimbau kepada masyarakat agar mengunduh aplikasi Mobile JKN yang ada playstore dan appstore di handphone masing-masing karena aplikasi Mobile JKN memiliki banyak fitur yang dapat memudahkan peserta JKN dan masyarakat Indonesia. (*