ELPAPUTIH, SERAM BAGIAN BARAT, Kepala Desa Watui, Kecamatan Elpaputih, Yacobus Lesiela, angkat bicara membantah keras pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp2,2 miliar di desanya.
Dalam pernyataan resminya, Yacobus mengklarifikasi rekam jejak kepemimpinannya sekaligus merinci anggaran desa untuk meluruskan informasi yang dianggapnya keliru dan menyesatkan publik.
Kronologi Kepemimpinan
Yacobus menjelaskan, ia menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Watui sejak 2019 hingga 2021. Setelah itu ia mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa definitif.
“Di tahun 2021 itu, setelah saya mundur, dilantiklah seorang Penjabat baru yaitu Bapak Boy Haumase. Beliau memegang jabatan tersebut kurang lebih selama 4 bulan di saat proses pemilihan kepala desa sedang berjalan,” ujar Yacobus.
Total Anggaran Desa Tidak Mencapai Rp1 Miliar
Terkait tuduhan salah satu media yang menyebut adanya penyalahgunaan dana DD dan ADD senilai Rp2,2 miliar, Yacobus menegaskan angka itu tidak masuk akal.
Menurutnya, total anggaran gabungan DD dan ADD untuk Desa Watui bahkan tidak pernah menyentuh Rp1 miliar.
“Di desa saya, anggaran DD dan ADD itu totalnya tidak sampai 2 miliar rupiah. Jika digabungkan menjadi satu, anggaran yang kami kelola itu hanya berkisar 900 juta rupiah lebih, tidak sampai 1 miliar rupiah,” tegasnya.
Pemberitaan Dianggap Hoaks
Melihat selisih angka yang jauh dari realitas anggaran di lapangan, Yacobus menilai informasi yang disebarkan media tersebut tidak benar dan sepihak.
“Oleh karena itu, berita yang dinaikkan oleh salah satu media ini kami anggap tidak benar sama sekali. Mungkin itu saja yang sementara bisa saya sampaikan untuk meluruskan hal ini,” pungkasnya.
Klarifikasi ini disampaikan Yacobus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di Desa Watui.
_Laporan: Tim Redaksi_

