LEPANEWS.COM, Gubernur Maluku Murad Ismail Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H), melantik dan mengambil sumpah/janji dua pejabat pimpinan tinggi, yakni Drs.Jasmono, M.Si selaku PJ Bupati Maluku tenggara, dan Hi. Akhmad Yani Renuat, S. Sos., M.Si., M.H selaku PJ Walikota Tual, sekaligus pelantikan PJ Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara (Siti Halima yasmono), Oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku (Widya Murad Ismail), bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Lantai VII Jln. Pattimura Kel. Hunipopu Kec. Sirimau Kota Ambon, Selasa (31/10/2023) pukul 17:00 Wit.
Dalam kesempatan ini, pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan PJ Bupati Maluku Tenggara Bpk. Drs. Jasmono, M.Si. Sesuai SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 dan Walikota Tual , Bpk Akhmad Yani Renuat, S.Sos, SH, MH dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023, oleh Gubernur Maluku.
Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, KasdamXVI/Pattimura Brigjen TNI Agung Pambudi, Dir Binmas Polda Maluku Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K, Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Azis Sangkala, S.Hut, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T, Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, Danlanud Pattimura Ambon Kol. Pnb. Tiopan Hutapea, S.Sos., M.A.P, dan Kabinda Maluku Brigjen TNI Anton Irianto Popang, S.H., Sekda Provinsi Maluku Ir. Sadli Ie, M.Si, H., Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Ade Komarudin, SH, M.Hum, Rektor Unpatti Prof. Dr. M.J. Sapteno, S.H., M.H, Kakanwil Kemenag Maluku H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I, Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, Kepala Basarnas Mohammad Arif Anwar, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, SH, Ketua Bawaslu Bpk Subair, dan Tamu undangan kurang lebih150 Orang.
Dalam sambutannya Gubernur Maluku usai pelantikan, “Sesuai Ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat walikota, akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan, dan berdasarkan hasil evaluasi oleh kemendagri, ada beberapa penjabat yang belum setahun, sudah diganti karena kinerjanya tidak bagus dan khusus bagi pj. Walikota Tual, jabatan saudara selaku sekda, sementara harus dilepaskan, dan segera di-isi dengan penjabat sekda, sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjutnya, “Dan salah satu tugas penting pj. Bupati dan Pj. Walikota, Sebagaimana Disebutkan Dalam Keputusan mendagri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan, agenda nasional termasuk menjaga netralitas asn di lingkup PEMDA masing-masing, dan bersikap netral, serta tidak berpihak pada figur atau partai politik tertentu.
“Saya Juga Ingin Memastikan bahwa arahan bapak presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, Belanja Apbd Bagi Produk Dalam Negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan PILKADA Tahun 2024. wajib menjadi prioritas kerja saudara di Daerah.” Tuturnya.
Tim Penggerak PKK, adalah mitra kerja pemerintah daerah, yang melakukan tugas mulia, yaitu pemberdayaan kesejahteraan keluarga. sebagai basis terkecil dari masyarakat, maka keluarga harus mendapat prioritas dari kita semua, sebab bila keluarga sejahtera, maka masyarakat akan sejahtera, bila masyarakat sejahtera, berarti negara juga sejahtera, “tutup Murad. (*