LEPANEWS.COM, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Senin, 14 April 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Dalam rapat paripurna ini, Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah menyerahkan Dokumen LKPJ kepada DPRD Provinsi Maluku pada tanggal 24 Maret 2025, namun bertepatan dengan agenda hari libur keagamaan, reses anggota DPRD dan Cuti Nasional, maka Rapat Paripurna baru dapat dilaksanakan hari ini.
Dokumen LKPJ yang disampaikan saat ini, terang Gubernur adalah untuk melaporkan kinerja pemerintahan pada masa sebelumnya, sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, namun substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya tetap merupakan hal yang penting sebagai masukan perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang. (*