“Geliat ‘Proklim’ di Provinsi Maluku; Peluang, Tantangan dan Solusi Alternatif”

Oleh : Franky D.J. Tutuarima, S.Hut.,M.Si

(Kepala Seksi Wilayah I Ambon Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Maluku dan Papua)

Pendahuluan

Persoalan perubahan iklim (Climate change) telah menjadi fenomena lingkungan yang nyata dan diakui sebagai salah satu ancaman terbesar bagi kehidupan umat manusia di muka bumi. Laporan Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC. 2007) menyebutkan bahwa kenaikan suhu permukaan bumi (global) berkisar antara 1,35°C dan di perkirakan akan terus meningkat antara 1,5° – 2° C pada periode 30 tahun mendatang. Kenaikan suhu bumi tentunya akan meningkatkan ancaman terhadap risiko terjadinya bencana alam terkait iklim (hidrometeorologi), seperti ; banjir, longsor, kekeringan, gagal panen, kerusakan keragaman hayati, kenaikan muka air laut serta penurunan kualitas kesehatan manusia. Kejadian pemanasan global (global warming) menjadi pemicu utama terjadinya hal-hal buruk bagi eksistensi umat manusia dan lingkungan alam. Pada era reformasi, pembangunan lingkungan menjadi tanggung jawab pemerintah bersama non-state actors lainnya (masyarakat, swasta, komunitas/organisasi, NGO dll) di bawah pengawasan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Salah satu program berlingkup nasional berbasis pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan hidup adalah Program Kampung Iklim (Proklim) dikelola oleh KLHK cq. Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen. PPI) sejak tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), di samping itu pula proklim dapat memberikan pengakuan legal terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan selama ini oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat local sesuai dengan kondisi wilayah. KLHK memiliki target proklim pada tahun 2024 dapat mencapai 20.000 proklim di seluruh Indonesia yang akan di kolaborasikan dengan Desa Konservasi, Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Peduli Gambut, Kelompok Hutan Sosial Mangrove, Adiwiyata Ramah Lingkungan, dan Kelompok Seni, entertainment dll.

Mengacu pada PermenLHK No. P.84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim  dalam penerapannya pada wilayah administrative terkecil yaitu setingkat Rukun Warga (RW)/ Dusun dan wilayah administrative terbesar setingkat Desa/Kelurahan atau Negeri dan Ohoi dalam nomenklatur lain bagi sebutan desa pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Namun pada tahun 2024 proklim dalam progres dan perkembangannya terjadi transformasi atau Rekonseptualisasi Proklim, dimana istilah Proklim (Program Kampung Iklim) menjadi Proklim (Program Komunitas Untuk Iklim) dengan pengertian dan tujuan yaitu ; mengakselerasi/mempercepat, mensinergikan dan memperluas jangkauan berbagai aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim pada berbagai tipe wilayah dan komunitas untuk membentuk masyarakat yang berketahanan iklim dengan gaya hidup rendah emisi GRK.

Maluku merupakan salah satu dari 36 provinsi yang ada di Indonesia yang terletak di bagian selatan kepulauan Maluku yang resmi di tetapkan sebagai provinsi pada tahun 1958 berdasarkan UU Nomor 20 tahun 1958. Provinsi Maluku merupakan sebuah provinsi kepulauan yang merupakan gugusan pulau – pulau kecil dengan jumlah 1.392 pulau. Provinsi dengan ibu kota yaitu kota Ambon ini berbatasan langsung dengan Laut Seram dan Provinsi Maluku Utara di bagian Utara juga Lautan Indonesia dan Laut Arafura di sebelah Selatan. Provinsi yang juga di kenal sebagai ‘Provinsi Seribu Pulau’ ini sebagian besar wilayahnya terdiri atas perairan dengan luas daratan tercatat sebesar 46.914 km². secara administrative. Provinsi Maluku terbagi atas 9 kabupaten dan 2 kota (11 kabupaten/kota) dengan jumlah 118 kecamatan dan 1.240 desa dan kelurahan. Menurut data BPS, jumlah penduduk yang ada di provinsi Maluku pada tahun 2020 sebanyak 1.848.892 orang dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,83%. Kepadatan penduduk di Maluku tercatat sebesar 39 orang per km² dengan kepadatan tertinggi di kota Ambon (1.163 orang per km²). 

Sebagian wilayah Maluku dinyatakan sebagai wilayah beriklim tropis basah (humid tropics). Penciri iklim di wilayah ini adalah curah hujan, kemudian diiukuti oleh keragaman suhu yang sangat ditentukan oleh ketinggian tempat diatas muka laut (elevasi).

 

Pelaksanaan Proklim di Provinsi Maluku

Sejak tahun 2017 silam telah di laksanakan kegiatan proklim di provinsi Maluku berupa kegiatan sosialisasi dan pada tahun 2018 untuk pertama kalinya di adakan kegiatan verifikasi Proklim di Provinsi Maluku, pada kelompok proklim Kewang Haruku di Negeri Haruku kabupaten Maluku Tengah. Sesuai database pada Balai PPI Wilayah Maluku dan Papua dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 terdapat 70 lokasi proklim pada 3 kabupaten/kota di provinsi Maluku dengan penyebaran pada wilayah kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah dan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Adapun kategori – kategori yang pernah di dapat antar lain ; kategori proklim Utama ; 41 lokasi, kategori proklim Madya : 20 lokasi dan kategori proklim Pratama : 9 lokasi. 

Untuk kategori Tropy Proklim Utama Provinsi Maluku telah menyumbang 8 tropy sejak tahun 2020 s.d tahun 2023, antara lain; tahun 2020 tropy proklim utama di raih oleh kelompok proklim Kewang Negeri Haruku kabupaten Maluku Tengah dan kelompok proklim RW. 004 Kelurahan Ahusen kota Ambon, tahun 2021 di raih oleh kelompok proklim Negeri Rutong kota Ambon dan kelompok proklim Amahusu kota Ambon, tahun 2022 Kelompok proklim Negeri Sawai kabupaten Maluku Tengah, kelompok proklim Negeri Rumakay kabupaten SBB dan kelompok proklim dusun Kranjang Desa Wayame kota Ambon meraih kategori tropy proklim utama dari Menteri LHK, dan pada tahun 2023 yang lalu hanya 1 tropy proklim utama yang di dapat yaitu dusun Kayu Putih Negeri Soya kota Ambon provinsi Maluku.

Kegiatan mitigasi pada Proklim tahun 2023 setelah dilakukan verifikasi telah berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK menurut perhitungan pada 30 lokasi Proklim di Wilayah Maluku dan Papua melalui aplikasi SPECTRUM ialah 3.131,26 ton carbon/equivalen. Provinsi Maluku sendiri dari 18 lokasi yang diverifikasi tahun 2023 dapat menurunkan emisi sebesar 1.681,70 ton carbon/equivalen (data Direktorat MPI Ditjen PPI tahun 2023). Sejak tahun 2022 dengan adanya mekanisme penyelenggaraan proklim melalui skema funding Result Based Paymant (RBP) REDD+ GCF (Green Climate Fund) lebih menguatkan eksistensi proklim di seluruh Indonesia, adanya perekrutan tenaga enumerator (pencatat dan pengumpul data proklim), geliat dan progres pelaksanaan proklim di provinsi Maluku tahun 2024 mengarah pada trend positif, tentunya linier dengan pengetahuan proklim yang semakin baik oleh aparatur pemerintah di kabupaten/kota melalui kegiatan sosialisasi dan publikasi yang terstruktur dan masif dan telah di laksanakan oleh Balai PPI Wilayah Maluku dan Papua (Seksi Wilayah I Ambon). 

Parameter sederhana yang dapat mendukung argument dan narasi di atas yaitu dengan adanya peningkatan dan partisipasi jumlah pendaftar enumerator dan lokasi proklim di provinsi Maluku, jumlah pendaftar enumerator sebanyak 119 orang dan jumlah calon lokasi proklim sebanyak 153 lokasi yang tersebar pada 7 kabupaten/kota di provinsi Maluku, yakni; kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah, kabupaten SBB, kabupaten Buru, kabupaten Buru Selatan, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan kabupaten Maluku Tenggara.

Demikian secuil data dan fakta yang dapat di gambarkan dalam geliat dan perkembangan proklim di provinsi Seribu Pulau ini, namun demikian masih terdapat pekerjaan rumah yang belum di selesaikan oleh Maluku dalam konteks proklim antara lain ; masih belum adanya kelompok proklim yang mendapat tropy proklim Lestari di Provinsi Maluku, kemudian Piagam Apresiasi untuk Pembina Proklim (pemerintah daerah; Gubernur atau Bupati/Walikota) belum pernah di raih oleh Provinsi Maluku, dan yang berikut masih belum adanya Apresiasi untuk pendukung proklim dari private sector (swasta).

 

Peluang Proklim di Provinsi Maluku

Beberapa data dan fakta yang telah di kemukakan di atas dapat disimpulkan beberapa peluang yang berpotensi menjadikan proklim terlaksana dengan baik antara lain :

  1. Adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah, antara lain; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, DLHP Kota Ambon. DLH kabupaten Maluku Tengah dan DLH kabupaten SBB.
  2. Adanya kearifan local masyarakat di wilayah Maluku yang mendukung kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim antara lain; Sasi, Dusung, Masohi, Kewang, tempat sacral/pamali, cuci negeri dll).
  3. Adanya dukungan lembaga atau organisasi keagamaan di negeri/desa seperti AMGPM (Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku), Paroki, Remaja Mesjid dll, dalam aksi adaptasi, mitigasi perubahan iklim dan dukungan kelembagaan, termasuk dukungan dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat.
  4. Adanya komunitas-komunitas peduli lingkuingan yang berkontribusi bagi proklim di Maluku, antara lain; Lebe Bae community, Kelompok Peduli Sungai (KPS) Ambon, Tifa Damai, Green Moulucas, Pramuka Saka Wanabakti, Saka Kalpataru dll.
  5. Adanya dukungan dan keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK di Provinsi Maluku ; BPHL Wil. XIV Ambon, BKSDA Maluku, BPDASRH WBM, BPKHTL Wil.IX Ambon, BPSKL Wil. Maluku Papua, BTN Manusela.
  6. Adanya dukungan Kelompok Tani (KT), Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompuk Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
  7. Adanya dukungan dari Lembaga Perguruan Tinggi (UNPATTI), BUMN (Pertamina, Pegadaian, PLN dll).
  8. Adanya keterlibatan dan dukungan PUG (Pengarus Utamaan Gender) dalam kelompok-kelompok yaitu; PKK, Dasa Wisma, Posyandu dll.
  9. Adanya dukungan penganggaran dari RBP REDD+ GCF untuk enumerator proklim
  10. Adanya apresiasi-aprisiasi baik untuk Pembina, pendukung penyelenggara proklim dari pihak pemerintah dan juga dari pihak private sector, swasta, BUMN dll. 

 

Tantangan Proklim di Provinsi Maluku

Ada beberapa tantangan berdasarkan data dan fakta di lapangan, dapat kami sampaikan dan cukup mempengaruhi progress pelaksanaan proklim di Maluku, antara lain : 

  1. Kondisi wilayah kepulauan sehingga mempengaruhi aksesibilitas yang jauh dan melalui laut.
  2. Kondisi iklim Maluku dengan banyaknya bulan basah sehingga waktu dan jadwal Verifikasi proklim sering dilaksanakan pada musi penghujan bulan Mei – Agustus (kondisi laut yang bergelombang).
  3. Terbatasnya SDM untuk dukungan keberlanjutan proklim. Contoh kegiatan pembuatan komposter, energy baru terbarukan. System kaderisasi untuk dukungan kelembagaan masih sangat minim contoh; ketua kelompok pindah domisili, usia ketua kelompok yang sudah usur.
  4. Anggaran pelaksanaan proklim di masing-masing kabupaten/kota yang ada di provinsi Maluku masih sangat minim.
  5. Kuota perolehan apresiasi tropy proklim utama yang sangat sedikit jumlahnya di provinsi Maluku terkhusus dan wilayah Maluku Papua pada umumnya apabila dibandingkan dengan kuota pada wilayah-wilayah lain di Indonesia.
  6. Masih kurang dan terbatas sarpras dan fasilitas pendukung kegiatan dan aksi adaptasi dan mitigasi contoh; Bank Sampah. Enerfgi baru terbarukan (solar sel, komposter, biogas dll), pemilahan sampah 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).
  7. Keterbatasan akses jaringan internet yang belum memadai di semua kabupaten yang ada di provinsi Maluku, contoh kasus ; sosialisasi proklim secara daring kurang lancar, pengambilan data Spectrum yang kurang akurat karena terbatasnya akses internet.
  8. Masih kurangnya dukungan dari beberapa kabupaten/kota di Maluku yang belum mendukung penyelenggaraan proklim. 

 

Solusi Alternatif Proklim di Provinsi Maluku 

Dari beberapa argumentasi peluang dan tantangan yang di temui, maka tentunya terdapat langkah kongkrit dan solusi alternative yang dapat di lakukan, antara lain sebagai berikut :

  1. Perlu dibentuk suatu forum aktivis atau pelaku proklim di provinsi Maluku dalam rangka mengakomodir usul dan saran, berbagi pengalaman, juga dapat membuat rekomendasi kebijakan terkait kegiatan proklim di Maluku yang meliputi semua stakeholder terkait, baik parties maupun nonparties stakeholder.
  2. Perlu diterbitkannya peraturan Gubernur, peraturan Bupati/Walikota terkait penyelenggaraan proklim di provinsi Maluku dan kabupaten/kota di dalamnya, sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan apresiasi pendukung penyelenggaraan proklim di Provinsi Maluku.
  3. Perlu adanya promosi dan publikasi yang lebih terstruktur dan masif, baik dari pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat dalam pelaksanaan proklim di provinsi Maluku (publikasi media cetak, media elektronik, media online dll).
  4. Perlu adanya keberpihakan dukungan penganggaran dan sarpras dalam kegiatan proklim baik dari pemerintah maupun swasta.
  5. Perlu adanya peningkatan jumlah apresiasi proklim dari semua kategori terkhusus kategori tropy proklim utama di wilayah Maluku dan Papua.
  6. Perlu di persiapkan dan di dorong kelompok proklim Negeri Rutong kecamatan Leitimur Selatan kota Ambon provinsi Maluku untuk penilaian kategori Tropy Proklim Lestari di tahun 2024.

Penutup

Harapan kami kiranya tulisan singkat ini dapat menjadi penyemangat dan menambah sedikit pengetahuan tetapi juga menjadi trigger atau pemicu bagi para pembaca dan khalayak sekalian untuk lebih membumikan isu proklim pada lingkungan dan daerah kita masing-masing, semoga proklim tetap menjadi konsern multi pihak baik pemerintah, pihak swasta, Lembaga Pendidikan, Lembaga Keagamaan, NGO dan masyarakat sehingga banyak peluang apresiasi-apresiasi dapat di capai dan kiranya ke depan akan bermunculan lebih banyak lagi proklim-proklim di kabupaten dan kota di seantero Bumi Raja-Raja, Maluku Manise demi kelangsungan kehidupan manusia dan alam lingkungan yg lebih baik.

 

Salam Lestari….!!

Daftar Pustaka

 

Laporan Tahunan Seksi Wilayah I Tahun 2023. 2013. Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Maluku dan Papua.

Data Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim tahun 2023. Direktorat Jenderal PPI KLHK

Localise SDGs Indonesia.2023. Profil Provinsi Maluku.[Online]. https://localisesdgs-indonesia.org/profil-tpb  

Laimeheriwa S.2014.Analisis Tren Perubahan Curah Hujan Pada Tiga Wilayah Dengan Pola Hujan yang Berbeda di Provinsi Maluku. Jurnal Budidaya Pertanian 10:71-78. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *