Gawat..!, Pemilik Lahan Ancam Gembok Pintu Masuk Gedung Pendopo Bupati Jika 1 Minggu Pemda SBB Tidak Lunasi Pembayaran Lahan

Lepanews.com, Lantaran belum membayar ganti rugi lahan Pendopo Bupati SBB, Pemilik Lahan, Freddy Nikijuluw melakukan pemalangan terhadap akses masuk ke Pendopo kediaman Penjabat Bupati SBB itu , di Jalan JF Puttileihalat, Kota Piru, Senin, (13/3/2023), pukul 11.00 WIT.

Adapun kronologis kejadiannya adalah, bersama beberapa orang teman, Pemilik Lahan, Fredy Nikijuluw dengan menggunakan mobil Pick Up Mitzubishi bernomor Pol DE 8106 G langsung mendatangi Gedung yang sementara ditempati oleh Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As’ Aduddin SE MH tersebut.
Kedatangan Nikijuluw bersama rekan – rekannya itu, dengan membawa beberapa potong kayu dan satu lembar karton Manila yang bertuliskan, ” Dilarang Keluar Masuk Tanah Ini, “Bayar Dolo Baru Masuk , TTD Fredy Nikijuluw”, setelah itu Nikijuluw dan teman – temannya langsung memajang larangan tersebut di jalan Pintu masuk ke Pendopo Bupati SBB itu.

Kejadian tersebut, mendapat perhatian dari beberapa anggota Satpol PP SBB yang tidak dapat berbuat apa – apa, hanya melihat aksi dari Pemilik lahan tersebut.

Beberapa saat setelah aksi itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten SBB, Nicolas Anakotta ST mendatangi lokasi itu dan melakukan negosiasi dengan Pemilik Lahan, di Pos Penjagaan Satpol PP Pendopo Bupati, namun upaya Anakotta itu tidak mendapatkan titik temu.

Saat diwawancarai oleh awak media didepan halaman depan Pendopo Bupati SBB, Anakotta membeberkan bahwa, saat melakukan pemalangan jalan masuk tersebut, Pemilik lahan membawa surat perjanjian yang dibuat pada Tahun 2014 dan Tahun 2015 antara Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dan Pemilik lahan .

Dari klausul isi surat itu, ada janji dari Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran lahan tersebut dengan nominal Rp 200 Juta, namun hingga saat ini dimana telah masuk 9 Tahun, janji tersebut tidak dipenuhi.

Menurut Anakotta, sebagai Dinas Teknis yang bertanggung jawab atas Pertanahan, pihaknya akan menelusuri keberadaan surat itu, dengan memanggil pihak- pihak yang terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang, sehingga mendapatkan informasi yang valid, mengapa dari Tahun 2014 hingga 2023 , persoalan ganti rugi lahan ini tidak tuntas.

Sementara, terkait ancaman Pemilik lahan untuk menggembok pintu pagar Bangunan Pendopo Bupati SBB tersebut, jika dalam rentang waktu satu minggu tuntutannya tidak dikabulkan, Anakotta mengatakan, akan melaporkan informasi tersebut secara berimbang kepada pimpinannya semoga mendapat tanggapan yang cepat.

Pemilik lahan Fredy Nikijuluw yang ditemui ditempat yang sama, mengatakan, persoalan belum dilakukan pelunasan lahan miliknya. Itu pernah dilaporkan kepada Almarhum Mantan Bupati SBB, Drs Moh Yasin Payapo M.Pd maupun mantan Bupati SBB, Timotius Akerina M.Si tetapi tidak dibayarkan hingga saat ini.

Nikijuluw mengancam akan menggembok pintu pagar Gedung Pendopo Bupati SBB jika tuntutannya tidak dipenuhi dalam jangka waktu 1 Minggu, selain itu Persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Pihak Kepolisian.

Menurut pengakuannya, Nikijuluw, Dirinya pernah dipanjar oleh Pihak kontraktor PT Gidion Jaya sebesar Rp 25 Juta, namun hingga saat ini tidak ada keinginan Pemda SBB untuk melunasi lahan seluas 1 hektar itu. (Nicko Kastanja) .

Pos terkait