Lepanews.com, Pengukuhan Raja Tagalisa FTB telah selesai dan disepakati oleh mayoritas Soa, namun sebelum selesainya akhir pengukuhan, ada drama-drama rasis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin mengagalkan pengukuhan keturunan raja tersebut.
Terhadap intimidasi-intimidasi tersebut, Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu melalui Ketua Dewan Pengurus Wilayah FOMABB Propinsi Maluku, Dominggus. ROBERT LESNUSSA, SH, yang diwawancarai media ini, Senin (1/8) di Kota Ambon, menegaskan dalam wawancaranya selaku Ketua DPW Maluku dan juga kuasa Hukum FOMABB Maluku
“Saya akan membawa persoalan ini ke laporan polisi dengan membawa bukti-bukti intimidasi secara terang bederang, sehingga ada efek jera bagi oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru maupun Pemerintah Kecamatan Waplau, yang ingin menghalangi proses Penobatan Raja Petuanan Tagalisa, Frengki T Batuwael.
Pengacara asal Pulau Buru ini menuturkan, sebelum Penobatan Raja Petuanan Tagalisa, Frengki T Batuwael, saya mendengar sendiri, saya melihat sendiri dan saya menyaksikan sendiri betapa banyak ucapan-ucapan dan perkataan yang langsung disampaikan, maupun lewat media sosial bahwa, Frengki T Batuwael Raja Petuanan Tagalisa terpilih secara Adat itu mengalami berbagai intimidasi dan diintervensi dari oknum-oknum yang ingin menggagalkan kelangsungan jalannya Penobatan Raja Petuanan Tagalisa.
“Informasi ini saya mendengar langsung dan menyaksikan sendiri tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan saja intimidasi yang dilakukan, tetapi oknum-oknum tersebut ada yang membuat surat palsu mengatasnamakan DPW FOMABB Proviinsi Maluku, namun dalam surat tersebut tidak ada yang tanda tangan,”bebernya
Terhadap persoalan in, kata Pria yang profesi pengacara ini, DPW FOMABB Provinsi Maluku akan mengambil langkah-langkah hukum untuk membuat efek Jera bagi oknum-oknum tersebut.
“Sebagai Ketua DPW FOMABB Propinsi Maluku bersama Tim Advokasi FOMABB telah menyiapkan langkah Hukum dalam bentuk laporan untuk disampaikan kepada Polda Maluku”. Terangnya
Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk kecintaan kami kepada Hak-Hak Adat Istiadat terkait dengan Penobatan Raja Petuanan Tagalisa yang ingin diintervensi oleh oknum-oknum yang tidak ingin Petuanan Tagalisa di Pimpin oleh seorang Anak Adat yang mempunyai garis keturunan langsung dari matarumah Raja (Waikibo=Batuwae) di Petuanan Tagalisa.
Kedepan, supaya oknum-oknum tersebut, mendapat efek dari apa yang telah mereka lakukan. (J**)