Lepanews.com, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat, berlansung di Kantor DPRD Gunung Malintang Kota Piru. Selasa, 20/08/2024.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua satu Asal partai Nasdem dihadiri 10 Anggota DPRD dari berbagai Fraksi dengan agenda utama penyampaian Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kabupaten SBB Tahun 2025 – 2045.
RPJPD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
Dokumen ini mencakup visi, misi, serta strategi pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan sejahtera.
Penyusunan RPJPD tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat, untuk memastikan perencanaan yang komprehensif yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah.
Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Achmad Jaiz Elly, menyampaikan bahwa RPJPD 2025 – 2045 diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan di masa depan, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam implementasi RPJPD ini agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten.
Selanjutnya, Anggota DPRD memberikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan tersebut.
Anggota DPRD fraksi PDIP menyoroti pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa program – program pembangunan dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Pendapat tersebut juga disampaikan beberapa anggota dewan Lainnya, yang juga menekankan perlunya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat Saka Mese Nusa.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan serah terima RPJPD tahun 2025-2045 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 (*