Lepanews.com, Gubernur Maluku Murad Ismail disoroti DPRD Provinsi Maluku dikarenakan tidak hadir dalam Rapat Paripurna Penyerahan dan penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, Kamis 4 April 2024.
DPRD Maluku menilai bukan saja tidak menghargai lembaga ini, tapi juga tidak menghargai Forkopinda Maluku yang hadir, memenuhi undangan DPRD Promal.
Disamping itu DPRD juga menyoroti ketidak hadiran Sekda Maluku Sadli le dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LKPJ tahun anggaran 2023, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Promal, Forkopimda Maluku, Pemerintah diwakili Wagub Maluku Barnabas Orno, Kepala Bappeda Maluku Anton Lailosa, serta sejumlah SKPD.
Sidang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno kepada pimpinan Dewan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun, dilanjutkan sambutan singkat Wagub Maluku, dilanjutkan pembentukan pembentukan panitia kusus (Pansus), LKPJ yang akan menelah dan membahas, LKPJ tersebut.
Sebelum Pimpinan sidang mengetuk palu guna menutup sidang, terjadi interupsi oleh 3 anggota DPRD, masing-masing Samson Atapary, Anos Yeremias, Rafiq Afifudin.
Samson Atapary minta klarifikasi pernyataan Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangaji,dimedia ketidak hadirannya untuk memenuhi undangan rapat bersama mitra Komisi di-DPRD dikeranakan tidak mendapat ijin dari atasannya, yakni Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda.
Sementara itu dari pihak Anos Yeremis dari partai Golkar, memberikan peringatan keras kepada Gubernur Maluku, Murad ismail,yang dinilai, tidak menghagai lembaga DPRD Maluku, karena tidak pernah menghadiri Rapat Paripurna, padahal Gubernur seharusnya hadir, dalam Rapat Paripurna ini guna penyampaian LKPJ, berkaitan dengan momentum akhir jabatan Gubernur Maluku,”tutup Anos. (Izk).