LEPANEWS.COM, DPRD Provinsi Maluku akan gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Pelni serta asisten II Provinsi Maluku.
Hal ini guna merespons keluhan Mahasiswa Evav soal kebijakan mudik gratis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Dimana, mereka merasa adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam kebijakan mudik gratis.
Sehingga tidak menjadi bias dan keluhan masyarakat, kata Ketua Komisi III DPRD Maluku. Kamis 20 Maret 2025. (*