Lepanews.com, Rabu 19/11/25 Ambon – DPRD Kota Ambon melalui Komisi I dan II menindaklanjuti aksi protes mahasiswa Muhammadiyah yang menyoroti dugaan pelanggaran prosedur penarikan kendaraan oleh PT SMS Finance, Rabu (19/11/2025).
Anggota Komisi I DPRD Ambon, Fadly Toisutta, menegaskan bahwa DPRD segera memanggil PT SMS Finance serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi resmi. Ia menyebutkan, pembahasan internal akan digelar terlebih dahulu sebelum surat pemanggilan dijadwalkan, dengan kemungkinan pertemuan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Fadly menekankan pentingnya pelaksanaan penarikan kendaraan sesuai SOP guna menghindari tindakan premanisme yang kerap menimbulkan kekerasan di lapangan. Karena itu, DPRD juga akan meminta keterangan pihak kepolisian.
DPRD memastikan seluruh tuntutan mahasiswa akan dibahas dalam rapat dengar pendapat untuk memastikan perlindungan konsumen dan pelaksanaan prosedur yang sesuai aturan. (*

