DPC PDI-P Resmi Mendaftarkan Diri Di KPUD Aru

LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kepulauan Aru secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru peride 2024-2028 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Kamis, (11/05).

Sekretaris DPC PDIP Kepulauan Aru Scifo A. Karelau kepada media ini melalui telepon seluler nya mengaku kalau Partai
PDI Perjuangan merupakan partai pertama yang mendaftarkan diri dan dinyatakan lengkap oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Aru.

“Partai PDI-P merupakan partai pertama yang mendaftarkan diri di KPU dan seluruh persyaratan Bakal Calon (Bacalo) di nyatakan lengkap ” Ujar Scifo

Karelau menjelaskan bahwa Partai pimpinan Megawati Soekarno putri itu tiba di Kantor KPUD sekitar pukul 08:14 Wit, dengan jalan kaki (long march) dan di hadiri oleh 25 orang Bakal calonnya.

“PDI Perjuangan tiba di KPU pukul 08.14 WIT. Dan katong (kita) long march dari DPC PDI-P menuju KPU yang di hadiri oleh 25 orang Caleg yang mendaftar” Jelasnya

Pada prinsipnya kata Scifo, PDI Perjuangan memiliki disiplin tinggi dalam proses pemberkasan dan hal itu akan di terapkan kepada Bakal Calon anggota DPRD demi menuju kemenangan.

” Tentu disiplin itu tetap di terapkan dalam proses pemberkasan dan akan terus diterapkan untuk menuju kemenangan di Kepulauan Aru bahkan hatrick secara nasional” Kata Sekertaris PDIP itu.

Partai berlamnang Banten ini juga sangat optimis dalam memenangkan pemilihan legislatif di tahun 2024 mendatang.

Target untuk pemilu kali ini, adalah PDIP harus memiliki 1(satu) fraksi untuh sehingga posisi ketua DPRD ada pada partai tetsebut

“Target kita meraih kemenangan 6 kursi dan menjadi Ketua DPRD. Kemungkinan di seluruh Indonesia DPC PDIP Kepulauan Aru yang mendaftar paling awal” Tandanya.

Sementara itu lanjut Scifo, sesuai dengan perintah Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sangat jelas dimana untuk wilayah Maluku, DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Aru harus menjadi partai pertama yang telah mendaftarkan diri di Kpud.

” Kalau untuk maluku dipastikan Aru yang pertama untuk PDI Perjuangan, dan
Perintah SEKJEN DPP harus jadi partai pertama dan dinyatakan lengkap.” Pungkasnya. (**)

Pos terkait