Dinkes Kota Ambon Siap Mendukung Tidak Lanjut Dari Penandatanganan Kerjasama FKUI-RSCM dengan Dua RS Besar di Kota Ambon

LEPANEWS.COM, Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara FKUI-RSCM dengan Siloam Hospitals Ambon dan RSUP dr.J. Leimena Ambon. Acara ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis 19 Oktober 2023.

Dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Maluku Pemprov Maluku beserta jajarannya. Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, M.Si beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, Kepala BPJS Kota Ambon,
Dekan Fakultas Kedokteran UI dan jajaran, Plt RSUPN Cipto mangunkusumo beserta jajarannya, Manager directur Siloam HOSPITAS GROUP, Direktur SILOAM HOSPITALS GROUP beserta pejabat pengawas rumah sakit, Direktur Utama RSUP Dr.J LEIMENA beserta unsur terkait.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam konferensi pers yang dilakukan dalam kesempatan ini, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Ary fahrial syam Sp Pd-KG-EH, dalam konferensi pers mengatakan, dengan dilakukan kerja sama ini maka kami Turut menyediakan sumber daya manusia untuk bangsa dan negara ini,serta mendorong agar pelayanan kesehatan di propinsi Maluku bisa lebih meningkat. Bahkan Kami sudah berita-cita agar suatu saat di Rumah Sakit Kota Ambon sudah ada operasi cangkok Ginjal, ini yang kami lakukan di tempat-tempat lain, di Manado, di Kupang. Juga agar bisa membina Fakultas Kedokteran Unpatti agar bisa menjadi pusat pendidikan Spesial agar kedepan bisa mengatasi kekurangan tenaga Dokter spesialis,ā€¯tandasnya.

Kemudian ditempat yang sama Plt. Direktur RSCM Dr Sumaryono SpPD KR. MPH, menjelaskan bahwa di dalam kegiatan ini ada 2 hal yang di bahas yakni terkait kapasitas pendidikan dan kualitas layanan. Dengan adanya kerja sama untuk dua rumah sakit ini agar dapat meningkatkan volume doktor spesialis dan pelayanan dari dokter di Kota Ambon.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon drg Wendy Pelupessy mengatakan Pemerintah Kota Ambon dan Provinsi Maluku akan terus melakukan langkah-langkah dalam penetapan kebijakan untuk mendukung tidak lanjut dari penandatanganan kerjasama ini, agar masyarakat dapat merasakan pelayanan dengan baik oleh adanya penandatanganan kerjasama yang dilakukan ini. (RvH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *