LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan aru),-Topik penanganan HIV seperti barang mahal untuk didiskusikan. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru lebih tertarik pada penanganan isu–isu nasional seperti COVID -19 dan stunting.
Di tahun 2021, Pemereintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dibawah nahkoda dr.Johan Gonga mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19 sebesar, Rp.41.926.197.100,00.
Begitu juga anggaran belanja daerah (APBD) tahun 2022, Pemkab Aru mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan pemulihan dampak COVID-19 dari beberapa sektor seperti sektor sosial, ekonomi, kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sayangnya, faktor – faktor tersebut tidak termasuk bagi orang dengan HIV yang tentu juga terdampak pandemi COVID-19. Pemkab Aru luput menganggarkan penanganan HIV di wilayah berjuluk bumi Jargaria itu melalui APBD.
Padahal, di Tahun 2021 hingga memasuki bulan Juni 2023 ini, angka HIV di Kepulauan Aru terus mengalami peningkatan terutama di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, lonjakan kasus HIV di Kabupaten Kepulauan Aru diduga akibat dari kelalaian Pemerintah Daerah untuk mengabaikan anggaran penanganan virus yang mematikan itu.
“Ya, isu lonjakan HIV di Aru bukan tanpa sebab. Pemkab Aru diduga lalai mengalokasikan anggaran untuk penangananya sehingga tentunya komunitas sulit menyampaikan aspirasi terkait dukungan untuk isu HIV,” ujar mereka seraya meminta namanya dirahasiakan.
Terpisah, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yakop Ubyaan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, ketika dihubungi via WhatsApp, Senin (18/6) enggan berkomentar. “Cek kaban keu saja,” jawabnya singkat. (*)