LEPANEWS .COM. Terkait tindak pidana Dana Desa(DD) Desa Negeri Haya Kecamatan :Tehoru Kabupaten Maluku Tengah.yg di sinyalir THN Anggaran 2017 hingga 2021 Puluhan orang telah Di periksa Di Kejaksaan Tinggi Negeri Masohi Kabupaten Maluku Tengah.
Tidak hanya Puluhan orang yg di periksa Penyidik Kejaksaan tinggi Negeri (Kejari) Masohi Maluku tengah. Pihak Kejaksaan sudah Melakukan Penggeledahan Ke kediaman Mantan Raja Negeri Haya Hasan Wailissa,dan Kantor Negeri Haya tersebut. Bukan Hanya itu saja Pihak Kejari sudah Melakukan tindak Pemeriksaan,identifikasi Langsung ke Lapangan terhadap tindak Pembangunan Proyek yg di Lakukan dengan Menggunakan sejumlah keuangan yg berasal dari Dana Desa (DD) Negeri Desa Haya .
Bahkan Di duga Mereka Melakukan Pengukuran Leluasa Panjang proyek Drainase,atau pembuangan Air yg di Lakukan Tidak Benar yg di dalam penggunaannya.
Puluhan Orang yg di Periksa itu di Mulai dari Kepala Desa Mantan Negeri Haya Hasan Wailissa, Kepala Kaur Pembangunan,Masudin Rahman Semua Lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Bahkan Ketua Kepala Dusun Negeri hingga sampai dengan Saniri-saniri beserta Anggota Pihak Penyedia bahan-bahan Proyek.
Mantan Raja Negeri Haya dan Mantan Kaur Pembangunan Negeri Haya Masudin Rahman,dan sejumlah Anggota nya sudah Di Periksa Oleh Pihak Kejari Masohi,terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (DD) Negeri Haya.
Pemeriksaan ini terkait terhadap Laporan Masyarakat Negeri Haya yg Menyangkut dengan Mantan Raja Negeri Haya tersebut beserta dengan Perangkat kerjanya itu terhadap Penyalah Gunaan anggaran dana Desa tersebut.Laporan dan Ungkapan ini di sampaikan Oleh beberapa Sumber kepada kami Melalui Beberapa Media kami di Masohi beberapa Hari Lalu.
Menurutnya Jaksa sudah Melakukan Penyelidikan secara Maraton terhadap Mereka-mereka yg di Duga terlibat dalam Anggaran yg di Anggarkan DD Pada Tahun anggaran 2017sampai dengan 2021. Bidikan Jaksa Untuk Proyek DD yg sudah di Anggarkan serta yg di Gunakan tersebut pada tahun Anggaran 2017-2021 di Duga ada tindak pidana Korupsi Ujarnya .
Dari pantauan Beberapa Media Kami di Lapangan Pada beberapa Hari Lalu Pada Bulan April Kemarin,Mantan Raja Negeri Haya Hasan Wailissa dan Perangkatnya Kaur saniri Pembangunan Masudin Rahman Bolak Balik Ke Kejaksaan tinggi Negeri ( Kejari ) Masohi Kabupaten Maluku Tengah untuk di Lakukan Pemeriksaan sesuai dengan Panggilannya Menyangkut dengan Kasus yg sedang di Hadapinya.
Ketua RT terlihat Mendatangi Kantor KEJARI ( Kejaksaan tinggi Negeri ),Bahkan salah satu Pemilik Tokoh di Negeri Haya juga Ikut di Periksa
Termasuk saniri Negeri tersebut.dan Beberapa Orangpun Masuk ke dalam Lokasi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Masohi untuk Di Periksa.
Batul Beta dan Beberapa Ketua RT tadi sudah Di Periksa Oleh Jaksa .
Sebelumnya juga Mantan Raja dan Mantan saniri Pembangunan Desa Haya tersebut di Periksa oleh jaksa. dan Katong juga sudah Memberikan Keterangan apa adanya sesuai dengan Apa adanya juga yg Katong tau selaku Ketua RT. Kata Ketua RT tersebut yg tidak Mau di Sebutkan Namanya. Di Beberapa Hari Lalu di Masohi.
Seng Tau Dong ada Korupsi Ka seng Ka Nanti Pak Jaksa saja yg Periksa Katong. Nanti dong yg tau,yg Penting Katong sudah kasi keterangan itu.
Kalu ada Korupsi,Deng itu Batul Nanti dong juga yg Musti Bertanggung jawab.
Katong RT hanya tau ada Proyek Pembangunan Desa di katong. jadi Katong cuma jawab apa adanya saja ujarnya dengan Memakai Bahasa Dialek Ambon Seram Maluku tengah.
Pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Masohi Beberapa Kali,hendak di konfirmasi terkait beberapa Puluh orang yg sudah di Periksa Pihak Penyidik Kejaksaan tinggi Negeri Masohi,yg di Duga Melakukan tindak Pidana Korupsi Dana Desa DD Di Negeri Haya Kecamatan Tehoru tersebut. (*