LEPANEWS.COM, KAIRATU, — Bupati Seram Bagian Barat menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD. Jumat, 28/11/2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, para camat, serta wartawan media cetak dan elektronik.
Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan ajakan kepada seluruh pihak untuk senantiasa bersyukur atas limpahan rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang memungkinkan pemerintah daerah terus bekerja menghadirkan pembangunan bagi masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa Nota Keuangan RAPBD 2026 merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran mendatang. Dokumen tersebut disusun dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui koordinasi lintas perangkat daerah, sekaligus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap pembahasan RAPBD dapat berjalan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD demi menghasilkan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Nota Keuangan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (LN)..

