LEPANEWS.COM, KAIRATU, — Bupati Seram Bagian Barat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin.24/11/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membuka sambutannya dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga dapat menghadiri rapat penyampaian dokumen KUA–PPAS Tahun 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD SBB, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, para camat, serta insan pers dari media cetak dan elektronik.
KUA–PPAS sebagai bagian penting siklus penganggaran
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menegaskan bahwa dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Karena itu, penyepakatan KUA–PPAS sangat penting sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Berbasis kinerja dan efisiensi
Bupati menambahkan bahwa penyusunan rancangan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena itu, seluruh program dan kegiatan dirancang berbasis kinerja dengan memperhitungkan aspek efektivitas, efisiensi, serta prinsip nilai manfaat.
Pendapatan daerah direncanakan Rp 847,7 Miliar
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 847.779.580.500. Pendapatan tersebut terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Transfer
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Rincian lengkap alokasi belanja, pembiayaan dan prioritas pembangunan akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan bersama DPRD.
Bupati mengakhiri penyampaiannya dengan harapan agar pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar sehingga KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.(LN).

