Bupati SBB Buka Sosialisasi UU Nomor 22 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan

LEPANEWS.COM, PIRU, — Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, ST, MT, menegaskan bahwa tindakan pemalangan jalan umum tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka secara resmi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang digelar di Piru, Jumat 24/10/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, Para Kades, serta sejumlah undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa, karena kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan.

Bupati menegaskan bahwa jalan merupakan infrastruktur vital dan ruang publik bersama yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Karena itu, segala bentuk penghambatan terhadap akses jalan harus dihentikan.

“Apapun alasannya, pemalangan jalan tidak bisa dijadikan solusi. Selain mengganggu konektivitas lalu lintas, hal ini juga berdampak pada kepastian investasi dan pelayanan publik,” tegas Bupati Asri Arman.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pemalangan jalan dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pembangunan daerah. Pemerintah daerah, lanjut Bupati, kini tengah fokus membuka peluang investasi di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan, termasuk dukungan penuh terhadap Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port yang akan menjadikan Seram Bagian Barat sebagai kawasan pelabuhan terpadu di Maluku.

“Ini adalah kesempatan emas. Kita semua harus siap, bukan hanya dari sisi infrastruktur, tapi juga dari kesiapan pola pikir masyarakat dalam menyambut perubahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati berharap masyarakat mendapatkan edukasi hukum dan kesadaran sosial mengenai dampak dari pelanggaran lalu lintas, khususnya pemalangan jalan umum, serta pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang terus bekerja sama menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.

“Mari kita dukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman, demi terwujudnya iklim investasi yang sehat di Seram Bagian Barat,” pungkas Bupati.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan salam kebangsaan lintas agama sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama membangun daerah.

Untuk diketahui, yang menjadi Pamateri dalam Kegiatan dimaksut diantaranya; Sekda Kabupaten SBB, L. Alvin Tuasu’un, Kepala Kesbangpol SBB, Kajari ABB, Polres SBB yang diwakili Oleh Kasad Reskrim, Indris Mukadar, S. Hi. (*

Pos terkait