Lepanews.com, Masohi – bertempat di lantai tiga kantor Bupati Maluku Tengah, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri untuk 4 negeri di wilayah Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat, (14/8/2026).
Empat pejabat yang dilantik tersebut adalah Kepala Pemerintah Negeri Aboru Kecamatan Pulau Haruku, Kepala Pemerintah Negeri Waru Kecamatan Teon Nila Serua, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Aketernate Kecamatan Seram Utara Timur Seti, dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Hatu Kecamatan Tehoru.
Acara pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, para Pimpinan OPD, para Camat, Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri bersama Saniri Negeri, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat se-Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan di negeri.
“Jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara sekalian merupakan amanah rakyat dan amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, ketulusan dan dedikasi,” ujarnya.
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Negeri merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seorang Kepala Pemerintah Negeri dituntut mampu membangun komunikasi yang baik, mengayomi seluruh warga tanpa membeda-bedakan, serta menciptakan pemerintahan yang tertib, transparan, demokratis dan berkeadilan.
Kepada Kepala Pemerintah Negeri Aboru dan Waru, Bupati berpesan agar menjalankan mandat masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjadikan negeri sebagai rumah bersama yang memberikan rasa aman, nyaman dan sejahtera.
Sementara kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Aketernate dan Hatu, ia meminta agar menjaga stabilitas pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menghadapi tingginya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan, Bupati menyampaikan 6 poin arahan utama:
1. Melaksanakan tugas* sesuai sumpah/janji jabatan dan ketentuan peraturan.
2. Membangun pemerintahan* negeri yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik* serta memastikan hak-hak dasar masyarakat terlayani.
4. Mengelola keuangan negeri* secara tertib dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
5. Memperkuat sinergi* antara Pemerintah Negeri, Kecamatan dan Kabupaten untuk program pembangunan terpadu.
6. Menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban* serta membangun kehidupan sosial yang harmonis.
“Saat ini masyarakat menginginkan pemerintah yang hadir, cepat merespons persoalan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran, serta mampu memberikan manfaat nyata,” tegas Bupati.
Bupati juga mendorong para Kepala Pemerintah Negeri untuk menghadirkan inovasi dan terobosan sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat masing-masing, agar pemerintahan negeri menjadi fondasi kuat mewujudkan Maluku Tengah yang berdaya saing, sejahtera, rukun dan damai. (ME-08)

