Lepanews.com Ambon , Jakarta (06/03/2026)-Belum lama ini, beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran ProgramJaminan Kesehatan Nasional (JKN). Merespons hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, RizzkyAnugerah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuranJKN.
“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatanyang berlaku.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandirikelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan denganbantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan pesertakelas III hanya Rp35 ribu,” jelas Rizzky pada Jumat (06/03).
Rizzky menjelaskan bahwa sebagai asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong, sumberdana utama Program JKN berasal dari iuran pesertanya. Peserta JKN yang sehat membantumembiayai peserta yang sakit.
Oleh karena itu, sustainibilitas Program JKN bergantung padakeseimbangan antara iuran peserta JKN yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk membayarbiaya pelayanan kesehatan.
“Operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika adaseseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN,misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuhwaktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut.
Namun dengan adanya ProgramJKN,biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yangsehat,” jelas Rizzky.Rizzky mengatakan bahwa iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanankesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supayatetap sehat melalui berbagai program promotif preventif dengan melibatkan mitra fasilitas kesehatan.
Rizzky pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKNmelalui hal-hal sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengajak orangterdekat agar disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar ProgramJKN.
“Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan,bahkansekarang BPJS Kesehatan hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung denganDuta BPJS Kesehatan.Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutanProgram JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzky. (*

