BNPP dan KADIN Tandatangani PKS, Satukan Komitmen Bangun Ekonomi Perbatasan

Lepanews.com, JAKARTA, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus berusaha memenuhi prinsip keadilan bagi masyarakat perbatasan, melalui pemerataan pembangunan wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan. Dalam mengimplementasikannya, BNPP bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk memperkuat perdagangan lintas batas negara dan dukungan infrastruktur kawasan perbatasan negara, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Hotel Millennium Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, menjelaskan bahwa PKS tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kemendagri, BNPP dan KADIN, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP dan Ketua Umum KADIN Indonesia, di Bali, tanggal 3 Desember 2021 yang lalu.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Terdapat 2 PKS yang ditandatangani, masing-masing oleh Deputi Bidang Pengelolaan Lintas Batas Negara, Dr. Robert Simbolon, MPA, dan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin, dengan Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan, KADIN, Edi Suryadi. Penandatangan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris BNPP.

Satu PKS lainnya terkait Pengembangan Potensi Kawasan Perbatasan, telah ditandatangani sebelumnya pada bulan April 2022 oleh Deputi Bidang Pengelolaaan Potensi Perbatasan Negera, Komjen Pol. (Purn) Paulus Waterpauw, MSi dengan Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan, KADIN.

Restuardy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KADIN atas komitmen untuk bersama-sama mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.

“Dengan luasnya cakupan kawasan perbatasan dan keterbatasan fiskal negara, salah satu strategi dalam Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2020-2024 adalah pelibatan non state actors, yang alhamdulilah hari ini bisa kita kongkritkan melalui kerja sama dengan KADIN”, tambah Restuardy.

Lebih lanjut diungkapkan pula bahwa kawasan perbatasan baik di darat maupun di laut memiliki potensi sumber daya yang sangat besar, menjadi peluang untuk dimanfaatkan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi tahapan BNPP bersama KADIN untuk mewujudkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan, serta membangun sinergitas penguatan dan dukungan upaya percepatan pembangunan khususnya di kawasan perbatasan, imbuhnya.

“KADIN (Indonesia) diharapkan dapat bersama-sama turut serta mengembangkan potensi tersebut karena memiliki networking yang luas dan paham kondisi di berbagai wilayah termasuk perbatasan. Kerjasama yang dibangun merupakan wadah, yang di dalamnya terdapat para pelaku ekonomi besar, diharapkan dapat turut mendorong dan melibatkan pelaku usaha kecil/menengah (UMKM), dalam membangun kawasan perbatasan,” jelas Restuardy.

Sedangkan, Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan, KADIN, Edi Suryadi juga turut memberi sambutan. Ia mengatakan KADIN juga ingin membangun kawasan perbatasan negara Indonesia, untuk diwujudkan menjadi kawasan perekonomian.

“Dalam MOU Kerja sama ini harus ditingkatkan menjadi sebuah kenyataan, saya ingin melakukan terobosan melalui kerja sama ini”, jelas Edi.

Edi menuturkan, KADIN telah memetakan gambaran kendala dan permasalahan perdangan lintas negara setelah mengunjungi beberapa wilayah perbatasan antara lain Kepulauan Riau, perbatasan Kalimantan dan perbatasan Papua. Selain itu juga berdiskusi dengan Kemenhub dan Kemendag.

Ia berharap BNPP yang mengoordinasikan kementerian secara lintas sektor, bisa memfasilitasi kendala-kendala perdagangan di perbatasan, terutama adanya peraturan lintas negara yang membatasi. “Di perbatasan harus dibuka sektor perdagangan, sektor perhubungan dan sektor lainnya”, tambahnya.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama Perdagangan Lintas Batas Negara, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Wakil Ketua Umum KADIN, berisi:

  1. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan temu pelaku usaha kawasan perbatasan negara di kawasan PLBN
  2. Fasilitasi/pemanfaatan sarpras zona penunjang PLBN
  3. Fasilitasi/penyelenggaraan perdagangan melalui PLBN
  4. Fasilitasi/penyelenggaraan promosi/pameran potensi ekonomi kawasan perbatasan di zona penunjang PLBN.

Sementara ruang lingkup kerja sama Dukungan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Negara yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan dan Wakil Ketua Umum KADIN, berisi:

  1. Pembangunan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan:

1) Infrastruktur Fisik, berupa peningkatan konektivitas, aksebilitas, dan elektrifikasi;

2) Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, berupa pembangunan sarpras layanan dasar ekonomi dan sosial;

3) Infrastruktur Pemerintah, berupa pembangunan sarpras pemerintah, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta

  1. Bidang kerja sama lain yang disepakati oleh BNPP dan KADIN.

Turut hadir dalam acara penandatanganan PKS tersebut para Kepala Biro, Asdep, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan BNPP, serta para Ketua dan Anggota Komite Tetap Bidang Pembangunan Kawasn Perbatasan KADIN.  (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *