Bawaslu Kota Ambon Gelar Patroli dan Penertiban APK untuk Pemilu 2024

LEPANEWS.COM, Bawaslu Kota Ambon, bekerja sama dengan pemerintah kota Ambon dan Forkopimda, melakukan patroli pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) guna menjaga keteraturan pemilu 2024.

Patroli ini dilakukan untuk memastikan bahwa APK yang dipasang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Reno Pattiasina, Ketua Bawaslu Kota Ambon, menjelaskan bahwa patroli dilakukan di dua titik yang telah ditentukan. Tujuan dari patroli ini adalah untuk memastikan bahwa APK tidak dipasang secara melanggar aturan, seperti pada pohon-pohon dan tiang listrik. Penertiban dilakukan di berbagai kecamatan, termasuk Nusaniwe dan Sirimau.

Pembersihan APK dilakukan oleh Satpol PP berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Ambon, bahkan pembersihan ini melibatkan tempat-tempat pemasangan APK yang dilarang, seperti rumah ibadah dan fasilitas pemerintah, sehingga dengan adanya patroli dan penertiban ini, diharapkan pemilu di Kota Ambon dapat berjalan dengan tertib dan adil.

Ketua Bawaslu Kota Ambon mengapresiasi kerjasama antara Bawaslu, pemerintah kota, dan Forkopimda dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pemasangan APK agar pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.

Bawaslu Kota Ambon akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK benar-benar bersih setelah pembersihan oleh Satpol PP.. (*

Pos terkait