Lepanews, Dobo, Kepulauan Aru,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial, menyerahkan sejumlah Paket Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembako kepada 17 Kepala Keluarga (KK) terdampak Bencana Alam Angin Puting Beliung di Kota Dobo.
Penyerahan Bansos tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga kepada 2 Kepala Keluarga dan dilanjutkan oleh BPBD Dan Dinas Sosial, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (27/06/2022).
Sebelum masuk ke acara penyerahan bantuan, Bupati Gonga dalam arahanya, menyampaikan rasa turut prihatin yang mendalam terhadap warga yang rumahnya rusak akibat Bencana Alam tersebut.
Dikatakan, tidak ada yang menyangka, bahkan Pemerintah Daerah sekalipun tidak menyangka Bencana Alam itu akan terjadi dan menimpa warga yang terdampak, karena sesunguhnya Bencana Alam itu bisa terjadi kapan saja.
“Hari ini, kita ada disini untuk memberikan bantuan bagi Bapak Ibu dalam bentuk Sembako untuk membantu kehidupan sehari-hari, karena kena musibah dan tidak melakukan pekerjaan sehari-hari,” jelas Gonga.
Kendati begitu, Bupati mengakui bahwa bantuan yang disalurkan memang belum bisa secara maksimal. Pemerintah daerah hanya bisa memberikan semampunya, karena Bencana Alam adalah bencana yang tidak dapat diantisipasi lebih awal seperti Bencana Non Alam (misalnya Covid-19 Reed).
“Apa yang bisa kita berikan, ya kita berikan semampunya Pemerintah Daerah saat ini, terkait dengan bencana yang menimpa Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.
Selanjutnya, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Bupati Gonga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para Korban Bencana Alam atas keterlambatan penyaluran bantuan, namun hal ini tidak disengajakan, karena Pemerintah Daerah harus melihat dan menyesuaikan dengan regulasi yang menjamin hal tersebut.
“Jadi mungkin Bapak Ibu bilang, ah kenapa kita baru diberikan ini, ya pasti kita ada aturan-aturan atau regulasi yang kita pelajari dulu baru kita lakukan pemberian bantuan,” terangnya.
Pemerintah Daerah, lanjut Gonga, dalam menghadapi masalah-masalah seperti ini, tidak semerta-merta atau asal-asalan dalam mengambil keputusan, tetapi lebih awal harus melakukan pengkajian sesui regulasi, sehingga tidak berdampak masalah dikemudian hari.
“Memang tentunya pasti ada kekurangan-kekurangan, maka dari itu, kita sudah memerintahkan BPBD untuk kedepannya lebih melihat lagi ke regulasi-regulasi,” sambungnya.
Di sisi lain, terkait dengan perbaikan rumah-rumah warga yang rusak, Bupati mengaku dirinya belum bisa berani mengakatakan bisa atau tidak, karena rumah yang rusak berada di atas air laut dan apakah memiliki Sertifikat Tanah atau tidak, akan tetapi Pemerintah Daerah terus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga jika dibangun sekalipun, tidak akan bermasalah di kemudian hari.
“Maka itu kami sudah sampaikan kepada pihak BPBD untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kalau memang bisa, kita akan bantu, tetapi kalau tidak bisa, kami mohon maaf. Karena kalau kami janji hari ini bahwa bisa lakukan, tetapi ternyata dalam perjalanan tidak bisa, maka nanti Bapak Ibu bilang Bupati bohong,” terangnya lagi.
Dirinya berharap, para Korban Bencana Alam Puting Beliung tetap bersabar sambil menunggu regulasi, sehingga rumah-rumah yang rusak bisa dapat diperbaiki.
“Kita tetap berdoa agar supaya kedepan Bencana tidak lagi menimpa kita dan kita tetap sehat-sehat selalu,” pungkas Bupati.
Perlu diketahui bahwa kejadian Angin Puting Beliuang itu terjadi pada hari senin tanggal 20 Juni kemarin dan mengakibatkan 17 rumah di Kawasan Kompleks Dok dan Kolam Bom, Kelurahan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru rusak, dan 4 rumah diantaranya mengalami rusak berat. (*)