Lepanews.com, Dobo (Kepulauan Aru),- Rasionalisasi anggaran untuk membiayai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru di nilai tidak sesuai dengan kondisi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk itu pimpinan dan anggota DPRD di minta untuk mengurangi pos belanja Pokir DPRD.
” dengan APBD kita yang tidak stabil di 2023 ini, secara rasional DPRD juga harus melihat bahwa ketika terjadi pemotongan di setiap SKPD atau OPD dari sisi anggaran maka DPRD juga harus rasional untuk mengurangi pos belanja DPRD terutama Pokir-pokir ” Demikian hal itu di sampaikan salah satu Politikus Golkar Jemy Siarukin kepada sejumlah wartawan belum lama ini
Menurut Siarukin, dengan adanya pokir tersebut terkesan bahwa sejumlah bantuan pemberdayaan masyarakat yang luncurkan melalui OPD, di klaim bahwa itu adalah pokir DPRD, padahal mestinya DPRD memahami, jika APBD didalamnya secara umum terdapat kepentingan masyarakat lainnya.
” Saya sendiri tidak tau apa yang dimaksudkan pokir ini apa yang populer dari pokirnya, terkesan bahwa seluruh bantuan yang ada pada beberapa dinas terkait itu di Klaim DPRD sebagai pokir ” Ujarnya.
” bicara soal bantuan kepada masyarakat semua punya hak, bicara soal DAU semua penduduk itu punya hak ada disana, katakanlah Dinas perikanan seluruh longboad itu diklaim oleh DPRD bahwa itu adalah kelompok-kelompok mereka, lalu masyarakat umum punya ada dimana? ” Tanya dia.
Menurutnya, secara politik DPRD sangat diuntungkan, tapi dari sisi lain tidak ada keadilan bagi rakyat.
” kalau dilihat dari sisi keuntungan mereka menikmati keuntungan tapi ketika kita bicara soal keadilan di negeri ini, maka DPRD harus rasional juga, bahkan harus sampaikan bahwa ada beberapa persen yang masuk ke kelompok pokir tetapi ada juga yang masuk ke masyarakat, kita pahami bahwa menjelang tahun politik boleh saja tetapi juga harus berpikir tentang kepentingan yang lain ” Ujarnya
Lebih lanjut mantan Anggota DPRD Aru dua periode ini menegaskan, semestinya DPRD tidak hanya konsen memikirkan soal pokir, tetapi ada begitu banyak persoalan daerah yang perlu dilihat, sebab sejauh yang dia amati, DPRD selama ini tidak memaksimalkan fungsi dan tugasnya.
”Oleh karena itu secara rasional DPRD harus juga mengoreksi terkait ketimpangan-ketimpangan yang ada, jangan hanya soal pokir tapi juga melihat kondisi lain yang ada, bagi saya peran dan fungsi pengawasan DPRD, tidak jalan secara benar, jangan mereka berpikir soal kepentingan kelompok mereka terutama menjelang tahun-tahun politik ” Kata mantan wakil ketua DPRD Aru periode 2009-2014 ini.
Dia juga menyoroti terkait pemberian hiba Pemkab Aru kepada instansi vertikal maupun rumah-rumah ibadah.
Menurutnya DPRD semestinya menunjukan sikap tegas dan berani memberikan pikiran-pikiran positif kepada Pemerintah daerah terkait pemberian hiba kepada instansi vertikal dan rumah ibadah
” mestinya DPRD harus mengambil sikap tegas dan berani menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar tahun ini hiba untuk instansi fertikal di tiadakan, sementara hiba untuk rumah-rumah ibada harus di rasionalisasi, artinya yang namanya bantuan hibah ini bukan sebuah keharusan secara terus menerus, tetapi dia akan dibantu manakala ada kebutuhannya ” Tandas Siarukin.(**)