Ambon Ditetapkan sebagai Daerah Percontohan Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial

JAKARTA –LepaNews.com, 3 Februari 2026 , Kota Ambon resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 41 daerah percontohan nasional dalam program Digitalisasi Bantuan Sosial. Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, melalui integrasi data berbasis digital.

Bacaan Lainnya

Menurut Bodewin, tantangan utama dalam penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial selama ini adalah persoalan keandalan data. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada kondisi faktual di lapangan.

“Data adalah dasar dari setiap keputusan. Baik untuk bantuan sosial maupun penanganan kemiskinan ekstrem, semuanya harus berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bodewin.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi, termasuk Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), dalam proses pendataan dan verifikasi. Menurutnya, penggunaan teknologi modern akan membantu meminimalisir kesalahan manusia sekaligus mempercepat proses pembaruan data.

Selain itu, Bodewin menegaskan pentingnya mengakhiri praktik ego sektoral antarinstansi yang selama ini menyebabkan perbedaan data. Melalui program ini, seluruh data akan diintegrasikan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.

“Tidak boleh lagi ada data yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa digitalisasi bantuan sosial akan membawa konsekuensi berupa penyesuaian jumlah penerima manfaat. Penyesuaian tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dan dihadiri oleh jajaran kementerian terkait, Kepala Badan Pusat Statistik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Penetapan Ambon sebagai daerah percontohan menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat tata kelola bantuan sosial berbasis data digital. (*

Pos terkait