Aliansi Masyarakat Adat Aru Demo Bupati dan DPRD

Lepanews.com, Dobo (Kepulauan Aru),- Aliansi Masyarakat Adat Aru (AMAA) kembali menggelar aksi demo damai di kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, pada Senin, (14/11) setelah hampir 3 (tiga) hari berturut-turut melakukan orasi mimbar bebas disejumlah titik di Dobo, ibu kota kabupaten kepulauan aru.

Aksi demo damai ini, dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Aru, lantaran mereka mendesak Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga dan lembaga DPRD, agar segera mengangkat anak Aru asli menjadi Pelaksana Tugas (PLT), sekaligus menjadi sekda defenitif menggantikan Drs. Mohamad Djumpa yang akan purna bakti pada tanggal 20 November 2022 mendatang.

Salah satu orator Colin Lefuy di depan kantor Bupati menegaskan bahwa didalam tubuh Birokrasi Kabupaten Kepulauan Aru, tentu ada banyak anak pribumi yang memiliki integritas dan kapasitas bahkan kapabilitas yang layak, oleh karena itu, sangat diharapkan salah satu dari mereka layak diberi peran oleh Bupati Aru sebagai Plt. Sekda Kabupaten Kepulauan Aru.

Dia juga menjelaskan beberapa alasan logis yang menjadi dasar mereka untuk mendesak Bupati Aru mengusulkan salah satu Putra terbaik, Anak Adat Aru jadi PLT Sekda bahkan sampai ke Sekda Difinitiv.

Pasalnya di dalam Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa “Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana Negara memberi ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat Adat di suatu daerah otonom tertentu untuk mengurus dirinya sendri melalui pendekatan desentrasi dan dekonsentrasi, sehingga pembangunan di daerah tidak lagi top down atau mengikuti selera pusat melainkan bottom up atau mengikuti selera daerah, termasuk penempatan jabatan strategis yang ada di struktur Pemerintahan Daerah yang harus mengutamakan Anak Daerah Asli.

Selain itu lanjut Lefuy, Putra Daerah Aru Asli yang punya integritas dan kapasitas dianggap memiliki moral dan kecintaan yang tinggi bagi daerahnya sendiri sehingga layak diberi peran strategis di daerahnya sendiri.

“Anggapan ini sangat logis sebab banyak sekali contoh yang telah kita pelajari, bahwa jika Putra Daerah Asli yang memiliki integritas dan kapasitas diberi peran maka dia akan melaksanakannya dengan baik demi Negerinya sendiri,” Kata Lefuy

Lefuy menandaskan bahwa, posisi Sekda Aru haruslah ditempati oleh orang yang mengerti betul tentang tata kelola Keuangan daerah. Mengapa? Sebab posisi Sekda dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor : 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan/atau orang dengan jabatan yang berkuasa penuh atas pengelolaan Keuangan daerah setelah Kepala Daerah.

“Kita tahu bahwa saat ini manajemen pengelolaan keuangan daerah di birokrasi Aru sedang tidak baik-baik saja. Baru tahun ini manajemen pengelolaan keuangan daerah Aru mendapat predikat WDP, tetapi beberapa tahun sebelumnya manajemen pengelolaan keuangan daerah Aru disclaimer. Situasi ini mesti dapat diperbaiki sehingga dalam hal akan dilakukannya pengangkatan Plt. Sekda Aru, maka seluruh masyarakat Aru berharap posisi itu mestinya ditempati oleh Putra Daerah Asli yang punya integritas dan kapasitas sehingga dapat melakukan lompatan-lompatan kebijakan guna memperbaiki kondisi tata kelolah keuangan daerah Aru tersebut,” tandas Lefuy

Dia juga menambahkan bahwa, Kursi Plt. Sekda Aru mestinya ditempati oleh Anak Asli Aru yang mengerti apa kepentingan Nasional dan/atau kepentingan Negara yang ada di daerah Kepulauan Aru.

“Salah satu kepentingan Negara di Aru adalah pengelolaan sektor perikanan, sebab laut Aru dan Arafura yang terletak di WPP 718 adalah penyumbang devisa negara terbesar dari sektor perikanan dengan produksi perikanan 2,6 juta ton/tahun.” Tambahnya

Mengakhiri orasinya atas nama masyarakat adat Aru, Lefuy berharap agar apa yang menjadi tuntutan masa aksi tersebut dapat di tindak lanjuti oleh Bupati dan DPRD guna hajat hidup banyak orang yang ada di kepulauan Aru.

Untuk di ketahui Aksi demonstrasi damai tersebut di pimpin langsung oleh Ketua pergerakan yakni Karel Rudolof Labok dan koordinator lapngan (Korlap) Johan Djamanmona .(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *