LEPANEWS.COM, Komisi l DPRD Provinsi Maluku dengan mitra kerja beberapa waktu lalu membahas terkait dengan sejumlah pemilih yang masuk dalam daftar emilih tetap pada Pilkada 27 November nantinya.
Ketua Komisi l DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton kepada sejumlah wartawan di rumah rakyat Karampanjang Kota Ambon 19 November 2024 lalu, pihaknya menyebutkan, agenda rapat Komisi l dengan mitra kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku membahas sejumlah persolan menyangkut dengan Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dari sejumlah data yang di laporkan Disskucapil Provinsi Maluku ada sekitar 1800 e-KTP yang masih bermasalah atau belum terselesaikan, untuk itu?DPRD memberikan himbauan kepada PLH Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku untuk melakukan menyelesaikan hal di maksud.
Hasil rapat tersebut; DPRD memberikan gagasan agar Dinas Disskucapil Provinsi Maluku memberikan surat resmi kepada instansi di 11 Kabupaten Kota untuk merespon persoalan e-KTP yang masih tertunda di kalangan masyarakat. DPRD juga mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pembda) dlam hal ini, dinas terkait secepatnya menyelesaikan persoalan e-KTP mengingatkan pesta demokrasi akan di laksanakan beberapa hari kedepan, sahut Buton.
Sebagai wakil rakyat menghimbau kepada seluruh masyarakat bilah mana belum memiliki KTP maupun Kartu Keluarga (KK) maka, segera melakukan kordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan surat keterangan domisili kependudukan! Tempat tinggal. (*