LEPANEWS.COM, Penjabat Walikota Ambon Dominggus Nikodemus Kaya menyampaikan pidato perdananya di ruang paripurna gedung DDRD Kota Ambon. Rabu 29 Mei 2024 fan dihadiri oleh forkopimda dan anggota DPRD Kota Ambon
Dalam sambutannya PJ walikota Dominggus Kaya menyampaikan Apresiasi kepada Bodewien wattimena, selaku mantan PJ. Walikota Ambon sebelumnya dalam kinerjanya yang telah memajukan kota Ambon dan berjanji akan memajukan kota ini ke depan.
Dominggus Kaya didalam pidato perdananya juga menyampaikan 8 program utamanya, yang akan diterapkan di dalam masa kepemimpinannya.
Selesai rapat paripurna di depan para wartawan PJ. Walikota menyampaikan bahwa hal – hal yang disampaikan dalam pidato perdana tadi merupakan skala prioritas yang akan dilaksanakan dan ketika ditanya terkait penataan birokrasi yang merupakan 1 dari 8 program Prioritas.
Kaya menyampaikan bahwa Kami diberi kewenangan untuk membenahi birokrasi, namun itu harus seizin tertulis Kemendagri, bukan sembarang ganti, semua ada aturan, ada prosedur / aturan kepegawaian yang berlaku.
Kalau belum ada persetujuan Mendagri, belum bisa diganti sebab, dalam SK pengangkatan kami sudah mengambil sumpah tidak bisa dilanggar,”tegas Kaya. (Rvh)