Lepanews.com, Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As’Aduddin SE MH menyatakan , Penjabat Kepala Desa akan memimpin 11 Desa Persiapan di Kabupaten SBB, pernyataan Andi Chandra tersebut saat menyampaikan harapan – harapannya pada penutupan kegiatan, Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023, yang berlangsung di, ruang Pertemuan Utama, Lt 3, Kantor Bupati SBB Jl JF Puttileihalat, Kota Piru, pada Selasa (21/2/2023).
Hadir pada kegiatan Itu, Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As’ Aduddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBB, Reihold Lisapaly, Sekretaris Dinas , Julie Nahuway SSTP, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sahrir Mahulette, dan Para Peserta yang terdiri dari kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten SBB.
Andi Chandra mengungkapkan, setelah vakum dari kepemimpinan di Desa Persiapan selama ini, maka Pihaknya akan menunjuk Pejabat Kepala Desa untuk memimpin Desa – Desa Persiapan tersebut.
Menurut Penjabat Bupati SBB ini, saat ini telah ada nomor registrasi dari setiap Desa tersebut, dan proses untuk mendapatkan nomor registrasi Desa itu tidak gampang karena itu, Andi Chandra meminta kepada Desa Induk yang Dusun- Dusunnya ingin meningkatkan status menjadi Desa Persiapan harus diakomodir .
“Jangan berpikiran bahwa, kalau begini nanti kehilangan wilayah, tetapi justru dengan Pemekaran itu akan menghidupkan kehidupan perekonomian disana (Dusun tersebut), tetapi kalau ditahan maka perekonomiannya akan berakhir sampai disitu saja alias stagnant” cetusnya
Dari informasi yang dihimpun, ke sebelas Desa Persiapan tersebut adalah; Hulung dan Saweli (dari Taniwel,Lasahata), Kawatu (Rumberu)Urasana, Imabatai dan Sokuwati(Hunitetu),Abio (Abio Ahiolo) Tihu, Tiang Bendera dan Tomi- Tomi (Tahalupu)Tonu Jaya (Tonu)
Penjabat Bupati SBB juga meminta Dinas PMD Kabupaten SBB untuk membimbing 11 Pejabat Kades tersebut untuk persiapan, terutama dalam hal mempersiapkan penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.
“nanti akan ada tim yang menilai bagaimana persiapan penyelenggaraan Pemerintahan di Desa tersebut, sehingga tim akan menilai mana yang layak jadi Desa maka akan diusulkan, tetapi jika tidak layak akan dikembalikan menjadi dusun, yang terpenting kesempatan ini Kita berikan karena Mereka ingin maju” pungkasnya.
Penjabat Bupati yang baru saja melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Manipa ini mengungkapkan, pada saat dirinya berdiskusi dalam rapat Konsultasi di Desa Loki, dirinya mengatakan, Tugas dari seorang Kepala Desa dan BPD adalah dapat mengakomodir aspirasi dari warganya, selanjutnya nanti ada tim yang akan menilai apakah Mereka pantas untuk menyelenggarakan pemerintahan, kalau tidak maka akan dikembalikan statusnya menjadi Dusun.( Nicko Kastanja)